Trading dan Investasi

ad1

Iklan Gratis

Hak untuk Tahu Informasi Publik

Hak untuk Tahu
Sebuah video graphic tentang hak warga negara atas informasi yang dijamin oleh UU Keterbukaan Informasi Publik. Diproduksi tahun 2013 oleh Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) Bandung. Video ini membantu kita memahami hak asasi manusia terutama hak untuk tahu terhadap informasi publik. Informasi publik oleh instansi negara atau pemerintah harus diberitahukan kepada masyarakat dan masyarakat berhak mengetahuinya.
Mengapa ini penting, karena salah satu asas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih atau baik adalah asas keterbukaan atau transparansi. Oleh karena itu kita jadi tahu kondisi pemerintah yang merupakan organisasi kita dalam bernegara. Silahkan dilihat videonya.



Berikut ini merupakan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik: 



Sedangkan peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 yaitu:

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

ad2

Chord dan Lirik

Explore Indonesia

Broker Kripto

Tempo Doeloe

Olahan Makanan

Ulasan Film

Keimanan dan Keyakinan

Top Bisnis Online

Tips dan Trik