Trading dan Investasi
ad1
Iklan Gratis
UU No. 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
Jenius
April 03, 2015
![]() |
| Piagam Tanda Kehormatan "SATYA LENCANA KARYA SATYA 2014" dari Presiden Republik Indonesia. |
- a. menghargai jasa setiap orang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi yang telah mendarmabaktikan diri dan berjasa besar dalam berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara;
- b. menumbuh kembangkan semangat kepahlawanan, kepatriotan, dan kejuangan setiap orang untuk kemajuan dan kejayaan bangsa dan negara; dan
- c. menumbuh kembangkan sikap keteladanan bagi setiap orang dan mendorong semangat melahirkan karya terbaik bagi kemajuan bangsa dan negara.

Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Leave A Comment...